Kami Membimbing, Menyarankan & Menjamin

Perusahaan yang memberi Anda ketenangan kesehatan dalam ekspatriat & bepergian keliling dunia.

BERITA

Pembaruan tentang Pembatasan Perjalanan di Indonesia

Bepergian

Indonesia yang terkenal dengan sunsetnya yang indah, makanannya yang lezat, dan mataharinya yang hangat, mulai membuka kembali perbatasannya untuk wisatawan mancanegara seiring dengan membaiknya situasi COVID-19. Namun, jika Anda berencana mengunjungi Bali, Indonesia, Anda harus mengetahui persyaratan terbaru untuk pemohon Visa B211 lepas pantai dan darat. Peraturan baru ini dibuat untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Untuk memenuhi syarat visa, Anda harus memberikan bukti vaksinasi COVID-19, menyerahkan surat pernyataan komitmen untuk mengikuti semua protokol kesehatan di Indonesia, dan memiliki asuransi kesehatan atau perjalanan dengan pertanggungan minimal USD 100.000. Untuk pemohon lepas pantai B211, khususnya untuk visa tinggal terbatas, Anda juga harus memberikan Surat Keterangan Perilaku Baik Polisi dari negara asal Anda dan surat keterangan dari dokter yang menyatakan bahwa Anda bebas dari penyakit menular. Penting untuk dicatat bahwa saat ini, Visa lepas pantai B211 yang dapat dikeluarkan oleh imigrasi hanya untuk tujuan bisnis.

Untuk ekspatriat yang mengajukan visa onshore B211 (warga asing yang sudah berada di Indonesia), persyaratan tambahan termasuk surat pernyataan komitmen untuk mengikuti protokol kesehatan di Indonesia, asuransi kesehatan atau perjalanan dengan pertanggungan minimum USD 100.000, dan bukti Izin Tinggal atau Keluar Anda saat ini Dokumen Permit Only (EPO) jika Anda pemegang Izin Tinggal terbatas.

Karena Indonesia terus membuka perbatasannya untuk pelancong asing, penting untuk mengetahui persyaratan masuk yang diperbarui, termasuk vaksinasi COVID-19, tes PCR negatif, dan peraturan karantina. Salah satu persyaratannya adalah melengkapi Indonesian Health Alert Certificate (e-HAC) melalui Aplikasi “Peduli Lindungi”, yang akan menghasilkan barcode unik untuk dipresentasikan pada saat kedatangan. Perhatikan bahwa jika Anda bepergian dengan keluarga, hanya diperlukan satu akun.

Setibanya di Indonesia, Anda akan diminta menjalani karantina selama 5 hari di fasilitas yang ditunjuk dengan biaya sendiri, dan menjalani dua tes PCR, satu pada hari kedatangan dan satu lagi pada hari keempat. Jika hasil tes Anda positif pada tes kedua, Anda akan diminta untuk tetap berada di karantina untuk jangka waktu yang lebih lama dengan biaya Anda sendiri. Setelah selesai, Anda dapat melakukan perjalanan domestik tanpa perlu karantina.

Meskipun pembatasan telah dilonggarkan, penting untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menunjukkan sertifikasi vaksinasi, dan menjaga jarak sosial untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pastikan untuk memeriksa pembaruan dan perubahan peraturan sebelum perjalanan Anda.

Sebagai seorang ekspatriat, bepergian selama masa-masa yang tidak pasti ini bisa membuat stres. Dengan asuransi Aexpat , Anda tidak hanya memiliki perlindungan finansial untuk biaya kesehatan tak terduga, tetapi juga akses ke panduan dan dukungan untuk menemukan layanan kesehatan yang paling cocok untuk Anda. Asuransi Aexpat hadir untuk membantu, memandu, dan melindungi Anda, di mana pun Anda berada di dunia. Jadi, tunggu apa lagi? Pesan perjalanan Anda ke Bali dan biarkan kami yang mengurus sisanya.

#Bali #indonesia #visa #b211 #application #100000USD #insurance #coverage #healthcare #protection #abroad

Facebook
Indonesia
LinkedIn
Pinterest

posting terkait